APAKAH PTKP ITU?
Penghasilan Tidak
Kena Pajak atau yang biasa dikenal dengan PTKP merupakan pengurang penghasilan
neto. Wajib Pajak orang pribadi dalam Negeri dalam menghitung besarnya
Penghasilan Kena Pajak (PKP).
PENENTUAN
PTKP ITU GIMANA DAN KAPAN YAH?
PTKP ditentukan
berdasarkan status dari Wajib Pajak beserta jumlah tanggungannya. Penerapan
ketentuan mengenai PTKP ditentukan oleh keadaan pada awal tahun pajak atau awal
bagian tahun pajak. Misalnya, pada tanggal 1 Januari 2013 Wajib Pajak B
berstatus kawin dengan tanggungan 1 (satu) orang anak. Apabila anak yang kedua
lahir setelah tanggal 1 Januari 2013, besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
yang diberikan kepada Wajib Pajak B untuk tahun pajak 2009 tetap dihitung
berdasarkan status kawin dengan 1 (satu) anak.
KETENTUAN
PTKP
Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 Tentang Penyesuaian Besarnya
Penghasilan Tidak Kena Pajak, ketentuan mengenai penyesuaian besarnya PTKP baru
akan mulai berlaku pada tanggal 1
Januari 2013.
NAH, BIAR LEBIH
JELAS BERAPA PTKP ITU DAN BAGAIMANA KETENTUANNYA, MARI UNDUH LEAFLETNYA AJA DI
SINI
PENYESUAIAN PTKP 2013
Reviewed by Arfan Amrin
on
November 09, 2013
Rating:
No comments: